Jumat, 29 Juni 2012

apa yang dimaksud digital signature????


DIGITAL SIGNATURE
Pengertian Digital Signature
Digital signature merupaakn sistem keamanan kriptografi simetris (symetric crypthography/secret key crypthography) atau public key cryptography system yang dikenal sebagai kriptografi simetris, menggunakan kunci yang sama dalam melakukan enkripsi dan dekripsi terhadap suatu pesan (message), disini pengirim dan penerima menggunakan kunci yang sama sehingga mereka harus menjaga kerahasian (secret) terhadap kuci tersebut. Salah satu algoritma yang terkenal dalam kriptografi simetris ini adalah Data Encryption stkitard (DES) yang bertujuan untuk memastikan otentisitas dari dokumen tersebut. Suatu digital signature sebenarnya bukan tkita tangan biasa, tapi tkita tangan dengan menggunakan cara yang berbeda untuk menkitai suatu dokumen sehingga dokumen atau data tidak mengidentifikasi dari pengirim, namuni juga memastikan keutuhan dari dokumen tersebut tidak berubah selama proses transmisi, digital signature didasarkan dari isi dari pesan itu sendiri.
Kriptografi simetris menggunakan dua kunci yaitu satu kunci untuk melakukan enkripsi terhadap suatu pesan (messages) dan kunci yang lain digunakan untuk melakukan dekripsi terhadap pesan tersebut. Antara kedua kinci tersebut brhubungan secara matematis sehingga suatu pesan yang dienkripsi dengan suatu kunci hanya dapat didekripsi dengan kunci pasangannya.
Pada digital signature suatu data/pesan akan dienkripsi dengan kunci simetris yang diciptakan secara acak (randomly generated symmetric key) yang kemudian akan dienkripsi dengan menggunakan kunci publik dari penerima. Hasil dari enkripsi ini kemudian dikenal/disebut sebagai "digital envelope" yang akan dikirimkan bersama pesan/data yang telah dienkripsi.
Tkita tangan secara digital adalah memberikan suatu ciri khas terhadap suatu pesan. Message digest adalah suatu besaran (value) yang berasal dari suatu data/pesan yang memiliki sifat yang unik yang menkitai bahwa pesan tersebut mempunyai suatu besaran tertentu yang diciptakan dengan melakukan enkripsi terhadap suatu data dengan menggunakan kriptografi satu arah (one way crypthography), yaitu suatu tehnik kriptografi yang terhadapnya tidak dapat dilakukan proses pembalikan (reversed). Pada saat message digests dienkripsi dengan menggunakan kunci privat dari pengirim dan "ditambahkan" kepada data/pesan yang asli maka hasil yang didapat adalah digital signature dari pesan tersebut.
Authenticity (Ensured)
Dengan memberikan digital signature pada data elektronik yang dikirimkan maka akan dapat ditunjukkan darimana data elektronis tersebut sesungguhnya berasal. Integritas pesan tersebut akan terjamin karena keberadaan dari Digital Certificate yang diperoleh atas dasar aplikasi kepada Cerfication Authority oleh user/subscriber. digital certificate berisi informasi mengenai pengguna yaitu identitas, kewenangan, kedudukan hokum serta status dari user.
Digital certificate ini memiliki berbagai tingkatan/level yang menentukan berapa besar kewenangan yang dimiliki oleh pengguna.
Integrity
Integritas/integrity yaitu jika seorang penerima pesan/data merasa yakin bahwa pesan/data tersebut pernah dimodifikasi atau diubah selama proses pengiriman atau penyimpanan.
Penggunaan digital signature yang diaplikasikan pada pesan/data elektronik yang dikirimkan dapat menjamin bahwa pesan/data elektronik tersebut tidak mengalami suatu perubahan atau modifikasi oleh pihak yang tidak berwenang. Jaminan authenticity ini dapat dilihat dari adanya hash function dalam sistem digital signature dimana penerima data (recipient) dapat melakukan pembandingan hash value. Apabila hash value-nya sama dan sesuai, maka data tersebut benar-benar otentik, tidak pernah terjadi suatu tindakan yang sifatnya merubah (modify) dari data tersebut pada saat proses pengiriman, sehingga terjamin authenticity-nya. Sebaliknya apabila hash value-nya berbeda, maka patut dicurigai dan langsung dapat disimpulkan bahwa recipient menerima data yang telah dimodifikasi.
Non-Repudiation (Tidak dapat disangkal keberadaannya)
Non repudiation timbul dari keberadaan digital signature yang menggunakan enkripsi asimetris (asymmetric encryption) yang melibatkan keberadaan dari kunci prifat dan kunci public. Pengirim pesan tidak dapat menyangkal bahwa ia telah mengirimkan suatu pesan apabila ia sudah mengirimkan suatu pesan. Non repudiation adalah hal yang sangat penting bagi e-commerce apabila suatu transaksi dilakukan melalui suatu jaringan internet, kontrak elektronik (electronic contracts), ataupun transaksi pembayaran.
Pesan yang telah dienkripsi dengan menggunakan kunci prifat maka ia hanya dapat dibuka/dekripsi dengan menggunakan kunci publik dari pengirim.
6.5 Confidentiality
Pesan dalam bentuk data elektronik yang dikirimkan bersifat rahasia/confidential, sehingga tidak semua orang dapat mengetahui isi data elektronik yang telah di-sign dan dimasukkan dalam digital envelope. Keberadaan digital envelope yang termasuk bagian yang integral dari digital signature menyebabkan suatu pesan yang telah dienkripsi hanya dapat dibuka oleh orang yang berhak. Tingkat kerahasiaan dari suatu pesan yang telah dienkripsi ini, tergantung dari panjang kunci/key yang dipakai untuk melakukan enkripsi. Pada saat ini stkitar panjang kunci yang digunakan adalah sebesar 128 bit.
Pengamanan data dalam e-commerce dengan metode kriptografi melalui skema digital signature tersebut secara teknis sudah dapat diterima dan diterapkan, namun apabila kita bahas dari sudut pkitang ilmu hukum ternyata masih kurang mendapatkan perhatian. Kurangnya perhatian dari ilmu hukum dapat dimengerti karena, khususnya di Indonesia, penggunaan komputer sebagai alat komunikasi melalui jaringan internet baru dikenal semenjak tahun 1994. Dengan demikian pengamanan jaringan internet dengan metode digital signature di Indonesia tentu masih merupakan hal yang baru bagi kalangan pengguna komputer.

Apa yang dimaksud cybercrime?????

1.Pengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakkukan dengan menggunakan teknologi computer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yang memanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrime didefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computer yang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Cybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :
1. Ruang lingkup kejahatan
2. Sifat kejahatan
3. Pelaku kejahatan
4. Modus kejahatan
5. Jenis kerugian yang ditimbulkan
Dari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka
cybercrime diklasifikasikan :
  • Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologi komputer.
  • Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada system computer suatu organisasi atau indifidu.
  • Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yang menganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer
·         Perkembangan cyber crime di Indonesia
·         Di Indonesia sendiri juga sebenarnya prestasi dalam bidang cyber crime ini patut diacungi dua jempol. Walau di dunia nyata kita dianggap sebagai salah satu negara terbelakang, namun prestasi yang sangat gemilang telah berhasil ditorehkan oleh para hacker, cracker dan carder lokal.
·         Virus komputer yang dulunya banyak diproduksi di US dan Eropa sepertinya juga mengalami “outsourcing” dan globalisasi. Di tahun 1986 – 2003, epicenter virus computer dideteksi kebanyakan berasal dari Eropa dan Amerika dan beberapa negara lainnya seperti Jepang, Australia, dan India. Namun hasil penelitian mengatakan di beberapa tahun mendatang Mexico, India dan Africa yang akan menjadi epicenter virus terbesar di dunia, dan juga bayangkan, Indonesia juga termasuk dalam 10 besar.
·         Seterusnya 5 tahun belakangan ini China , Eropa, dan Brazil yang meneruskan perkembangan virus2 yang saat ini mengancam komputer kita semua… dan gak akan lama lagi Indonesia akan terkenal namun dengan nama yang kurang bagus… alasannya? mungkin pemerintah kurang ketat dalam pengontrolan dalam dunia cyber, terus terang para hacker di Amerika gak akan berani untuk bergerak karna pengaturan yang ketat dan system kontrol yang lebih high-tech lagi yang dipunyai pemerintah Amerika Serikat
2. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya
  • Unauthorized Access to Computer System and Service
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik system jaringan komputer yang dimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksud sabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada juga yang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannya menembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakin marak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.
Kita tentu tidak lupa ketika masalah Timor Timur sedang hangat-hangatnya dibicarakan di tingkat internasional, beberapa website milik pemerintah RI dirusak oleh hacker (Kompas, 11/08/1999). Beberapa waktu lalu, hacker juga telah berhasil menembus masuk ke dalam database berisi data para pengguna jasa America Online (AOL), sebuah perusahaan Amerika Serikat yang bergerak dibidang e-commerce, yang memiliki tingkat kerahasiaan tinggi (Indonesian Observer, 26/06/2000). Situs Federal Bureau of Investigation (FBI) juga tidak luput dari serangan para hacker, yang mengakibatkan tidak berfungsinya situs ini dalam beberapa waktu lamanya.
  • Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.
  • Data Forgery
Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet. Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce dengan membuat seolah-olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan pelaku.
  • Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer(computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalam suatu system yang computerized.
  • Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai cyberterrorism.
  • Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
  • Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized,yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materilmaupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakittersembunyi dan sebagainya.
  • Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untuk merusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita sering salah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetik dengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogram dan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.
  • Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untuk melakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapat merugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.
3. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif Cybercrime terbagi menjadi 2 yaitu:
  • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan murni :
Dimana orang yang melakukan kejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja dan terencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadap suatu system informasi atau system computer.
  • Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu :
Dimana kejahatan ini tidak jelas antara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidak merusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atau system computer tersebut.
Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi
a. Cybercrime yang menyerang individu :
Kejahatan yang dilakukan terhadap orang lain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik, mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi. Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll
b. Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik) :
Kejahatan yang dilakukan terhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubah yang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.
c. Cybercrime yang menyerang pemerintah :
Kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusak keamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara.

Minggu, 17 Juni 2012

Definisi Teknologi Internal dan Eksternal

Pada era globalisasi saat ini pengggunaan teknologi dalam berbagai kegiatan manusia telah menjadi kebutuhan yang vital. Teknologi membantu mempermudah pekerjaan manusia dalam hal apapun. Teknologi mengalami perkembangan seiring dengan berjalannya waktu menjadi lebih canggih.Teknologi dalam bidang informasi telah membantu manusia dalam upaya pemenuhan penyebaran berita demi mendapatkan informasi yang akurat dan cepat dalam skala global. Penerapan teknologi seperti LAN, WAN, GlobalNet, Intranet, Internet, Ekstranet, semakin hari semakin merata dan membudaya di masyarakat.  
Penggunaan teknologi tidak terkecuali adalah pelaku bisnis, yakni perusahaan-perusahaan. Perusahaan-perusahaan  sudah dapat bertukar informasi satu sama lain dan menggunakan teknologi dalam setiap kegiatannya. Melalui teknologi informasi, perusahaan dapat mencari konsumen di seluruh lapisan masyarakat dunia yang terhubung dengan jaringan internet. Transaksi-transaksi perdagangan dapat dengan mudah dilakukan melalui transaksi elektronik yang sedang marak pada era ini.
Dalam perusahaan dikenal adanya teknologi internal dan teknologi eksternal. Adapun definisinya adalah:
a. Teknologi Internal
Teknologi internal adalah komponen pendukung dalam operasional perusahaan yang berperan sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan manajemen perusahaan dalam melakukan aktivitas bisnis sehari-hari. Contohnya Hardware, Software, Aplikasi dan infrastruktur. Teknologi informasi yang digunakan dalam mendukung kegiatan operasional perusahaan adalah :
-         Struktur organisasi SI/TI dan sumber daya  struktur organisasi dan sumberdaya yang dimiliki, dalam hal ini SDM.
-         Portofolio aplikasi sekarang .  Aplikasi yang telah dimiliki perusahaan dimasukkan kedalam portofolio yang berguna  untuk mengetahui kondisi SI/TI pada perusahaan sekarang ini.
-         Analisa proses bisnis Pemetaan proses bisnis kedalam suatu model yang menggambarkan arus informasi  yang terjadi dalam kegiatan bisnis perusahaan.
-         Infrastruktur SI/TI (Hardware, Software, Network, termasuk diantaranya aplikasi keuangan, dsb)
b. Teknologi Eksternal
Teknologi eksternal adalah komponen teknologi di luar  dari perusahaan/organisasi tersebut yang berperan sebagai penyedia informasi yang dibutuhkan manajemen dalam melakukan aktivitas bisnis. Teknologi eksternal memiliki faktor seperti ilmu pengetahuan, dan teknologi yang berkembang dalam lingkungan eksternal organisasi. Teknologi eksternal mengidentifikasi perkembangan teknologi informasi terkini dan trend kedepan yang menunjang perusahaan tersebut.  Analisa lingkungan teknologi  eksternal dilakukan untuk memperoleh  gambaran tentang perkembangan aplikasi teknologi informasi perusahaan  dan implementasinya. Dari gambaran tersebut akan ditentukan berbagai tren teknologi informasi yang berpeluang untuk dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan dari organisasi atau perusahaan tersebut. Trend teknologi ini menjadi dasar pengembangan infrastruktur teknologi informasi ke depan. Selain itu juga menganalisa teknologi yang sedang dipakai oleh pelanggan, pemasok, dan pesaing serta peluang penggunaan teknologi untuk keunggulan di masa mendatang.  

Pengertian Bisnis Internal dan Eksternal


Lingkungan bisnis adalah segala sesuatu yang mempengaruhi aktivitas bisnis dalam suatu lembaga organisasi atau perusahaan. Faktor – factor yang mempengaruhi tersebut tidak hanya dalam perusahaan (intern), namun juga dari luar (ekstern).
Oleh karena itu, lingkungan bisnis diklasifikasikan menjadi 2 macam, yaitu  :
1.   Lingkungan Internal
Segala sesuatu di dalam orgnisasi / perusahaan yang akan mempengaruhi organisasi / perusahaan tersebut.
2. Lingkungan Eksternal
Segala sesuatu di luar batas-batas organisasi/perusahaan yang mungkin mempengaruhi organisasi/perusahaan.
A. LINGKUNGAN INTERNAL
Lingkungan Internal dipengaruhi oleh beberapa factor, yaitu :
Tenaga kerja (Man)
Modal (Money)
Material / bahan baku (Material)
Peralatan/perlengkapan produksi (Machine)
Metode (Methods)
Lingkungan internal ini biasanya digunakan untuk menentukan Strength(kekuatan) perusahaan, dan juga mengetahui Weakness (kelemahan) perusahaan.
B. LINGKUNGAN EKSTERNAL
Lingkungan eksternal dibagi menjadi 2, yaitu :
Lingkungan Mikro, dimana perusahaan dapat melakukan aksi – reaksi terhadap faktor – faktor penentu Opportunty (peluang pasar) dan juga Threat (ancaman dari luar).
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
Pemerintah
Pemegang saham
(shareholders)
Kreditor
Pesaing
Publik
Perantara
Pemasok
Konsumen
Lingkungan Makro,dimana perusahaan hanya dapat merespon lingkungan di luar perusahaan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi :
Lingkungan ekonomi
Lingkungan teknologi
Lingkungan politik-hukum (pemerintahan)
Lingkungan sosial kultur
Lingkungan global
Lingkungan bisnis
Teknologi dan informasi
1.       Lingkungan Eksternal
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
* Faktor Lingkungan
- Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
- Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
- Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
#. Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
#. Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
#. Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
#. Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
#. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
#. Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
#. Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
#. Hubungan internasional
Hubungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.